ANALISIS PEMAHAMAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM KEPEMILIKAN AKTA PERKAWINAN DI DUSUN NEK INDONG DESA TEMPOAK KECAMATAN MENJALIN KABUPATEN LANDAK

Penulis

  • Astuti .
  • Yuliananingsih .
  • Rohani Rohani

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh informasi tentang kesadaran Hukum Masyarakat dalam  Kepemilikan Akta Perkawinan diDusun Nek Indong Desa Tempoak Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak. Adapun tujuan khusus yang hendak di capai dalam penelitian ini adalah mendekripsikan: 1) Bagaimana Pandangan Masyarakat dalam kepemilikan Akta Perkawinan di Dusun Nek Indong Desa Tempoak Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, 2) Bagaimana kesadaran hukum masyarakat dalam kepemilikan akta perkawinan di Dusun Nek Indong, 3) Apa faktor-faktor penghambat kesadaran hukum masyarakat dalam kepemilikan akta perkawinan, 4) Bagaimana peran pemerintah Desa Tempoak dalam mengatasi hambatan kesadaran hukum masyarakat dalam kepemilikan akta perkawinan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode deskriptif dengan tujuan untuk mendeskripsikan Analisis Pemahaman kesadaran hukum masyarakat dalam kepemilikan akta perkawinan diDusun Nek Indong Desa Tempoak Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak. Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah panduan wawancara, panduan observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Analisis Pemahaman kesadaran hukum masyarakat dalam kepemilikan akta perkawinan diDusun Nek Indong Desa Tempoak Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak masih tergoloh rendah. Hal ini dapat terlihat dari pandangan masyarakat terhadap pengetahuan tentang hukum dan pengetahuan tentang akta perkawinan yang kurang memahami sehingga banyaknya masyarakat tidak memiliki Akta perkawinan. Kata Kunci: Kesadaran hukum, Kepemilikan, Akta Perkawinan

Biografi Penulis

Astuti .

Moad, M.PdDosen Program Studi PPKn, Fakultas IPPS IKIP PGRI Pontianak

Referensi

Ali, Zainuddin. 2007. Sosiologi Hukum. Jakarta :Sinar Grafika

Hasan Andi Mayana, Darman (2017). Peningaktan Kesadaran Masyarakat Untuk Memiliki Akta Perkawinan di Desa Koja Doi. Maumere :IKIP Muhammadiyah Maumere

Nawawi, Hadari. (2012). Metode penelitian Bidang sosial. Yogyakarta : gajah mada University Press.

Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2008 Tentang Persyaratan dan tatacara pendaftran pendudukan dan pencatatan Sipil

Undang-Undang NKRI Tahun 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KHUPerdata)

Unduhan

Diterbitkan

2021-10-01

Cara Mengutip

., A., ., Y., & Rohani, R. (2021). ANALISIS PEMAHAMAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM KEPEMILIKAN AKTA PERKAWINAN DI DUSUN NEK INDONG DESA TEMPOAK KECAMATAN MENJALIN KABUPATEN LANDAK. CHARACTER AND CIVIC: JURNAL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DAN KARAKTER, 1(1), 1–11. Diambil dari https://jurnal.fipps.upgripnk.ac.id/index.php/PPKn/article/view/39

Terbitan

Bagian

VOL.1 NO. 1 TAHUN 2021