PERSEPSI MASYARAKAT PADA UPACARA PERKAWINAN ADAT SUKU DAYAK BEDAYUH DI DESA TENGON UPAS KECAMATAN AIR BESAR KABUPATEN LANDAK
Abstrak
Referensi
Wahyu, (2007:23) “kearifan dalam terminologi budaya Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Nasruddin, 2011 dalam Fritz H.S. Damanik 201:5). MenurutRobert Sibarani (2012:132) adat perkawinan adalah “suatu bentuk pengetahuan asli dalam masyarakat yang berasal dari nilai luhur budaya masyarakat setempat Jakarta: PT. Mutiara Sumber Widya.
Dewi Sulastri, (2015:131) merupakan;“salah satu peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat adat
Hadikusuma, (2014:188) “pelaksanaan upacara pernikahan adat dapat berlaku sejak dilakukannya lamaran, ketika perkawinan dilaksanakan,
Creswell, (2009) Menyatakan bahwa “ qualitative research is a means for exploring and understanding the meaning individuals or groups ascribe to a social or human problem
Mahmud, (2011: 100) “Penelitian deskriptif adalah suatu penelitian yang diupayakan untuk mencandra atau mengamati permasalahan secara sistematis dan akurat mengenai fakta dan sifat objek tertentu”..
Syafrita, dkk, (2020:156) mengatakan bahwa pentingnya persiapan sebelum memulai upacara perkawinan adat
Hatta, dkk, (2016) perkawinan adat Dayak bedayuh merupakan tradisi yang sudah ada sejak zaman nenek moyang di mana ditunjukan kepada masyarakat dengan mengikuti proses acara tradisi adat istiadat
Surajo Wignjodipuro (1987:125) mengungkapkan bahwa, maksud diadakannya pertunangan adalah sebagai berikut
Kristianto, (2015:4-5) Kebudayaan adalah satuan kompleks yang meliputi ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, akhlak, hukum, adat,
Irfan, (2016:31) Wujud dari pelaksanaan gotong royong yang terdapat dalam upacara perkawinan adat
Download: 1434