PERSEPSI MASYARAKAT PADA UPACARA PERKAWINAN ADAT SUKU DAYAK BEDAYUH DI DESA TENGON UPAS KECAMATAN AIR BESAR KABUPATEN LANDAK

Penulis

  • Iyut .
  • Fety Novianty

Abstrak

Tujuan penelitian perkawinan adat umum adalah merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah kehidupan setiap orang. Adat perkawinan bersipat khusus adalah aturan kebiasaan manusia dalam hidup bermasyarakat, sejak manusia itu diturunkan Tuhan ke muka bumi, maka ia memulai hidupnya bekeluarga, kemudian bermasyarakat, dan  bernegara. Bedasarkan latar belakang diatas maka dapat dirumusan masalah umum bagaimana Persepsi Masyarakat Pada Upacara Perkawinan Adat Suku Dayak Bedayuh di Desa Tengon Upas Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. Dari masalah khusus tersebut dapat dirumuskan dalam sub masalah sebagai berikut: Variabel dalam penelitian ini adalah variabel tunggal. Variabel tunggal yaitu Persepsi masyarakat pada upacara perkawinan adat suku daya bedayuh di desa tengon upas kecamatan air besar kabupaten landak. Model penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif, subjek penelitian kepala desa, ketua adat, tokoh agama, dan masyarakat. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, teknik wawancara dan teknik dokumentasi

Biografi Penulis

Iyut .

Moad, M.PdDosen Program Studi PPKn, Fakultas IPPS IKIP PGRI Pontianak

Referensi

Wahyu, (2007:23) “kearifan dalam terminologi budaya Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Nasruddin, 2011 dalam Fritz H.S. Damanik 201:5). MenurutRobert Sibarani (2012:132) adat perkawinan adalah “suatu bentuk pengetahuan asli dalam masyarakat yang berasal dari nilai luhur budaya masyarakat setempat Jakarta: PT. Mutiara Sumber Widya.

Dewi Sulastri, (2015:131) merupakan;“salah satu peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat adat

Hadikusuma, (2014:188) “pelaksanaan upacara pernikahan adat dapat berlaku sejak dilakukannya lamaran, ketika perkawinan dilaksanakan,

Creswell, (2009) Menyatakan bahwa “ qualitative research is a means for exploring and understanding the meaning individuals or groups ascribe to a social or human problem

Mahmud, (2011: 100) “Penelitian deskriptif adalah suatu penelitian yang diupayakan untuk mencandra atau mengamati permasalahan secara sistematis dan akurat mengenai fakta dan sifat objek tertentu”..

Syafrita, dkk, (2020:156) mengatakan bahwa pentingnya persiapan sebelum memulai upacara perkawinan adat

Hatta, dkk, (2016) perkawinan adat Dayak bedayuh merupakan tradisi yang sudah ada sejak zaman nenek moyang di mana ditunjukan kepada masyarakat dengan mengikuti proses acara tradisi adat istiadat

Surajo Wignjodipuro (1987:125) mengungkapkan bahwa, maksud diadakannya pertunangan adalah sebagai berikut

Kristianto, (2015:4-5) Kebudayaan adalah satuan kompleks yang meliputi ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, akhlak, hukum, adat,

Irfan, (2016:31) Wujud dari pelaksanaan gotong royong yang terdapat dalam upacara perkawinan adat

Unduhan

Diterbitkan

2021-12-02

Cara Mengutip

., I., & Novianty, F. (2021). PERSEPSI MASYARAKAT PADA UPACARA PERKAWINAN ADAT SUKU DAYAK BEDAYUH DI DESA TENGON UPAS KECAMATAN AIR BESAR KABUPATEN LANDAK. CHARACTER AND CIVIC: JURNAL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DAN KARAKTER, 1(2), 1–15. Diambil dari https://jurnal.fipps.upgripnk.ac.id/index.php/PPKn/article/view/80

Terbitan

Bagian

VOL.1 NO. 2 Tahun 2021