EKSISTENSI RITUAL NOTOKNG MASYARAKAT DAYAK MALI DI KAMBUPATEN LANDAK TAHUN 2022-2025

Authors

  • Veronika Serafina Universitas PGRI Pontianak
  • Superman Universitas PGRI Pontianak
  • Hana Mauludea Universitas PGRI Pontianak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan eksistensi ritual Notokng masyarakat Dayak Mali di Kabupaten Landak pada tahun 2022–2025, dengan meninjau aspek sejarah, makna, dan keberlanjutannya di tengah perubahan sosial dan arus modernisasi. Ritual Notokng merupakan tradisi sakral masyarakat Dayak Mali yang berfungsi sebagai bentuk penghormatan kepada roh leluhur serta ungkapan rasa syukur atas hasil panen. Penelitian ini menggunakan metode sejarah (historical method) dengan pendekatan antropologi budaya, yang meliputi tahapan heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan tokoh adat, masyarakat, dan pemerintah desa, serta studi literatur dan dokumentasi terhadap berbagai sumber tertulis dan benda budaya.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahun 2022 menjadi masa keemasan pelaksanaan ritual Notokng karena dilaksanakan secara besar-besaran dengan dukungan penuh dari masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah daerah. Namun, sejak tahun 2023 hingga 2025, terjadi penurunan skala dan partisipasi masyarakat, khususnya dari generasi muda, akibat pengaruh modernisasi, globalisasi, dan keterbatasan dana. Meskipun demikian, ritual Notokng tetap dilaksanakan secara sederhana sebagai bentuk komitmen masyarakat dalam menjaga warisan leluhur. Makna ritual Notokng bagi masyarakat Dayak Mali mencakup dimensi religius sebagai sarana komunikasi spiritual dengan leluhur, sosial sebagai wujud gotong royong dan solidaritas masyarakat, serta kultural sebagai identitas dan simbol keberlanjutan tradisi lokal.Penelitian ini menyimpulkan bahwa eksistensi ritual Notokng masih bertahan hingga tahun 2025 melalui adaptasi budaya, peran aktif tokoh adat dan pemerintah desa, serta upaya pelestarian berbasis pendidikan dan dokumentasi digital. Dengan demikian, Notokng tidak hanya berfungsi sebagai ritual keagamaan, tetapi juga sebagai peneguh identitas budaya Dayak Mali dan simbol kemandirian budaya lokal di tengah modernisasi.

Published

2025-05-30

How to Cite

Veronika Serafina, Superman, & Hana Mauludea. (2025). EKSISTENSI RITUAL NOTOKNG MASYARAKAT DAYAK MALI DI KAMBUPATEN LANDAK TAHUN 2022-2025. HISTORICA DIDAKTIKA, 6(1), 54–66. Retrieved from https://jurnal.fipps.upgripnk.ac.id/index.php/SEJARAH/article/view/454

Issue

Section

Vol. 6 No. 1 Tahun 2026