SEJARAH PERKEMBANGAN MELAWI PADA MASA KESULTANAN ABDUL KADIR TAHUN 1875-1995

Authors

  • Sertika Universitas PGRI Pontianak
  • Muhammad Syaifulloh Universitas PGRI Pontianak
  • Muhammad Sadikin Universitas PGRI Pontianak

Abstract

Penelitian ini mengkaji sejarah perkembangan wilayah Melawi pada masa pemerintahan Sultan Abdul Kadir (1845–1875), seorang tokoh penting dalam sejarah lokal Kalimantan Barat. Latar belakang penelitian ini adalah minimnya studi akademik yang menyoroti kontribusi Sultan Abdul Kadir dalam membangun fondasi politik, sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat Melawi di tengah tekanan kolonial Belanda. Penelitian ini bertujuan merekonstruksi peran Sultan Abdul Kadir dalam membangun pemerintahan berbasis musyawarah dan hukum adat, memperkuat kerukunan antar-etnis dan agama, serta mempertahankan kemandirian ekonomi lokal. Metode yang digunakan adalah metode sejarah dengan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dan analisis sumber primer dan sekunder, termasuk karya Mahdar Hamdani dan peneliti lokal lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sultan Abdul Kadir menerapkan kepemimpinan visioner dan inklusif dengan mengedepankan diplomasi adat, musyawarah desa, penghormatan nilai lokal, dan penguatan gotong royong. Di bidang ekonomi, ia mendorong pertanian, perdagangan hasil hutan, dan sistem pajak berbasis kontribusi lokal untuk menolak dominasi kolonial. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa kepemimpinan Sultan Abdul Kadir menjadi tonggak penting dalam mempertahankan identitas budaya, otonomi politik, dan ketahanan ekonomi masyarakat Melawi, serta menjadi model perlawanan non-kekerasan terhadap kolonialisme. Kata kunci: Perkembangan Melawi, Kesultanan Abdul Kadir

Downloads

Published

2025-12-23

How to Cite

Sertika, Muhammad Syaifulloh, & Muhammad Sadikin. (2025). SEJARAH PERKEMBANGAN MELAWI PADA MASA KESULTANAN ABDUL KADIR TAHUN 1875-1995. HISTORICA DIDAKTIKA, 5(3), 212–225. Retrieved from https://jurnal.fipps.upgripnk.ac.id/index.php/SEJARAH/article/view/457

Issue

Section

Vol. 5 No. 3 Tahun 2025